Berbagai Manfaat Penting Jaminan Perlindungan Kematian Karyawan
Secara umum, setiap perusahaan memiliki kewajiban dalam mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya (karyawan) untuk bisa mendapatkan jaminan perlindungan karyawan yang layak. Hal ini penting untuk dilakukan agar nantinya manfaat kematian karyawan dapat digunakan jika sewaktu-waktu tenaga kerja mengalami risiko kecelakaan di tempat kerja. Tentu saja, ini bisa menjadi salah satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan keselamatan karyawan untuk menunjang produktivitas karyawan ke depannya.
Sanksi bagi perusahaan yang tidak
mendaftarkan asuransi kematian karyawan
Mengingat perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya dalam
memperoleh asuransi kematian, maka jika hal itu tidak dilaksanakan akan dikenai
sanksi tertentu. Adapun sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi tertulis,
denda, atau bahkan sanksi tidak memperoleh pelayanan publik (perizinan usaha,
mempekerjakan tenaga kerja asing, dan lain sebagainya) seperti pada umumnya.
Adanya sanksi ini tentu saja akan menyulitkan perusahaan untuk mengembangkan usahanya di masa depan, bukan? Sehingga, penting bagi perusahaan untuk memperhatikan kewajiban ini untuk karyawannya di tempat kerja.
Apa saja manfaat jaminan kematian
karyawan?
Jika membahas mengenai berbagai manfaat kematian karyawan
terkait pemberian jaminan perlindungan dari perusahaan seperti PT FWD Insurance
Indonesia sendiri, memang banyak sekali hal yang diperoleh. Nah, berbagai
manfaat yang diperoleh yakni sebagai berikut :
● Dapat menjadi jaminan di
masa depan
Fungsi asuransi ini bisa
menjadi tabungan ataupun investasi di masa depan bagi diri sendiri maupun bagi
anggota keluarga. Tentu saja, hal ini dapat membuat keberlangsungan hidup Anda
dan keluarga akan terjamin dengan adanya asuransi tersebut.
● Dapat meringankan biaya
pengeluaran dalam berobat
Apabila seseorang
mengalami kecelakaan, maka asuransi ini bisa digunakan untuk meringankan biaya
pengeluaran dalam berobat di rumah sakit. Terlebih lagi, apabila nasabah
dinyatakan meninggal dunia, maka pihak perusahaan asuransi dapat memberikan santunan kematian akibat
kecelakaan kepada pihak keluarga.
● Dapat memperoleh jaminan
rasa aman
Umumnya, orang yang
memiliki asuransi ini faktanya akan memperoleh jaminan rasa aman dari segi
keuangan. Sehingga, hal ini akan membuat seseorang terbebasnya dari biaya pengobatan medis dan
terbebasnya dari kehilangan penghasilan untuk membiayai suatu pengobatan
tertentu.
Kapan klaim pengajuan manfaat
kematian karyawan akan dibayarkan?
Sebelum Anda mengklaim asuransi kematian karyawan, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses klaim dapat dilakukan dengan
mudah dan cepat. Cara klaim
asuransi kematian sendiri harus melengkapi beberapa dokumen pendukung,
mengisi formulir klaim asuransi dan mengajukan formulir klaim & dokumen pendukung
ke pihak layanan asuransi.
Setelah Anda melengkapi syarat dan ketentuan dalam pengajuan
asuransi tersebut, maka Anda akan diminta untuk menunggu proses klaim dari
pihak asuransi. Biasanya, pihak asuransi akan menerima klaim pengajuan ini
dalam rentang waktu selama 4 – 10 hari kerja sejak dokumen pengakuan klaim
telah dinyatakan lengkap dan disetujui.
0 Response to "Berbagai Manfaat Penting Jaminan Perlindungan Kematian Karyawan"
Post a Comment